1.1 Konsep Dasar dan Cir-Ciri Pembelajaran PAKEM
A. Konsep
Dasar PAKEM
PAKEM
adalah sebuah model atau pendekatan pembelajaran yang memungkinkan peserta
didik mengerjakan kegiatan belajar yang beragam untuk mengembangkan
keterampilan, sikap, dan pemahaman dengan penekanan pada belajar sambil bekerja
(learning by doing), sementara guru menggunakan berbagai sumber dan alat bantu
belajar, termasuk pemnafaatan lingkungan supaya pembelajaran lebih bermakna,
menarik, menyenangkan, dan efektif.
Dari
pengertian di atas, jelas bahwa pembelajaran model PAKEM meskipun yang
diharapkan pertama dan utama keaktifan dan kekreatifan peserta didik, namun
sebenarnya guru pun dituntut untuk aktif dan kreatif pula. Agar pembelajaran
model PAKEM ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, sudah tentu guru
harus merancang pembelajarannya dengan baik, melaksanakannya dengan baik, dan
akhirnya menilai hasil pembelajaran dengan baik pula. Di samping keaktifan
guru, kreativitas guru juga sangat menentukan apakah scenario pembelajarannya
dapat berjalan atau tidak.
B. Strategi Pembelajaran Dari PAKEM
PAKEM
sebagai suatu pendekatan pembelajaran di SD-MI telah memuat di dalamnya
kriteria utama dalam pemilihan strategi pembelajaran. Secara garis besar,
keempat kriteria pembelajaran dalam PAKEM adalah sebagai berikut:
1. Pembelajaran
Aktif
Pembelajaran
aktif mendapat perhatian utama dalam Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
yang sangat mengutamakan derajat keaktifan murid yang tinggi. Dalam rangka
kajian PAKEM, perlu ditekankan bahwa keaktifan siswa tersebut tidak hanya
keterlibatan fisik, tetapi yang utama adalah keterlibatan mental, khususnya
keterlibatan intelektual-emosional. Keterlibatan intelektual dapat berbentuk
mendengarkan ceramah, berdiskusi, melakukan pengamatan, memeahkan masalah, dan
sebagainya, sehingga memberi peluang terjadinya assimilasi dan atau akomodasi
kognitif terhadap pengetahuan baru, serta terbentuk meta-kognisi (kesadaran dan
kemampuan mengendalikan proses kognitifnya itu). Di sampan itu, dapat pula
dalam bentuk latihan keterampilan intelektual, seperti menyusun
rencana/program, menyatakan gagasan, dan sebagainya. Keterlibatan emosional
dapat berbentuk penghayatan terhadap perasaan, nilai, sikap, menguatkan
motivasi, dan sebagainya dalam pengembangan ranah afektif. Demikian pula halnya
keterlibatan fisik dalam berbagai perbuatan langsung dengan balikannya yang
spesifik dan segera dalam
upaya,pembentukan/pengembangan,ranah,psikomotorik.
Menurut Masdjudi dan S. Bellen, ada
beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakanpembelajaranaktif,yaitu
:
1. Mengerti tujuan dan fungsi belajar
2.
Mengenal anak sebagai individu
3.
Memanfaatkan organisasi kelas
4.
Mengembangkan kemampuan berfikir kritis dan memecahkan masalah
5.
mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
6.
memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
7.
Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar.
8.
Bedakan antara aktif fisik dan mental
2. Pembelajaran
Kreatif
Pembelajaran
kreatif menekankan pada pengembangan kreatifitas, baik mengenai pengembangan
kemampuan imajinasi dan daya cipta (mengarang, kerajinan tangan, kesenian, dll)
maupun yang utama yakni pengembangan kemampuan berpikir kreatif. Pengembangan
berfikir kreatif haruslah seimbang dengan pengembangan kemampuan berpikir
rasional logis. Pembelajaran di SD-MI, pada umumnya telah banyak mengupayahkan
pengembangan kemampuan berfikir rasional logis, utamanya melalui pembelajaran matematika
(latihan mengerjakan soal matematika dengan jawaban tunggal) dan pertanyaan
tertutup (jawaban tunggal) dalam berbagai mata pelajaran. Yang perlu
mendapatkan perhatian dan upayah yang lebih banyak, adalah pengembangan
kemampuan berpikir kreatif, baik melalui pembelajaran matematika maupun
pembelajaran lainnya.
Meskipun
mempunyai kaitan yang erat, namun dapat dibedakan antara berpikir kritis dan
berpikir kreatif. Kedua berpikir tersebut dapat dikaitkan dengan beberapa
pendapat tentang berpikir. Edward de Bono membedakan antara (1) berpikir
vertical yakni logis yang lazim digunakan orang, dan (2) berpikir lateral yakni
cara berpikir yang tidak lazim dan berbeda dari yang biasa digunakan orang pada
umumnya. J. P. Guilport dan beberapa pakar lainnya membedakan antara (1)
berpikir konvergen yakni berpikir memusat yang cenderung memilih cara-cara
tradisional dan yang rutin dalam pemecahan masalah, dan (2) berpikir divergen
yakni berpikir memencar yang cenderung mencari cara-cara baru yang tak lazim,
bahkan kadang-kadang nyentrik dalam memecahkan persoalan. Berpikir rasional
logis yang kritis pada umumnya termasuk dalam berpikir vertical atau berpikir
konvergen, sedang berpikir kreatif termasuk dalam berpikir lateral atau
berpikir divergen. Perlu ditekankan bahwa klasifikasi tersebut bukanlah sesuatu
yang bertentangan dengan saling meniadakan, karena kedua jenis berpikir itu
(vertikal dan lateral, konvergen dan divergen, ataupun kritis dan kreatif)
dapat berkembang sepenuhnya dalam diri seseorang. (Sulo Lipu La Sulo, 2006).
Selanjutnya,
berpikir itu erat kaitannya dengan fungsi otak besar (cerebrum). Otak tersebut
terdiri atas dua bagian, yakni (1) belahan kiri yang berhubungan dengan fungsi
tubuh sebelah kanan, dan (2) belahan kanan yang berhubungan dengan fungsi tubuh
sebelah kiri. Dalam kaitannya dengan berpikir, kedua belah otak tersebut
mempunyai fungsi yang berbeda. Beberapa pakar seperti Betty Edwards dan Conny
R. Semiawan (dari Sulo Lipu La Sulo, 2006:2) menyatakan bahwa orang biasa
(bukan kidal), belahan otak kiri lebih berfungsi untuk berpikir linier, logis,
rasional, memorisasi, dan persepsi kognitif konvergen, sedangkan belahan otak
kanan berfungsi untuk menyimak situasi keseluruhan secara holistic,
imaginative, kreatif dan sistematik.
3. Pembelajaran
Efektif
Aspek efektifitas
pembelajaran merupakan kriteria penting dalam setiap pembelajaran yakni
tercapainya tujuan pembelajaran. Tujuan yang diinginkan dalam pembelajaran itu
mencangkup penguasaan IPTEKS sebagai bahan ajar, tetapi juga pembentukan keterampilan
/ kemampuan belajar yang lebih efektif dan efisien (belajar bagaimana belajar),
bahkan pembentukan kemampuan meta-koqnisi (kemampuan pengendalian proses
kognitif itu sendiri).
Pembelajaran yang
efektif adalah pembelajaran yang mendidik, yang secara serentak dapat mencapai
dua sisi penting dari tujuan pendidikan di sekolahyakni (1) memiliki/menguasai
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), dan (2) membangun diri pribadi
sebagai pemanggung eksistensi manusia. Dengan demikian, pembelajaran efektif
haruslah di pandang sebagai pembelajaran yang mendidi, yang secara serentak
mengembangkan jati diri (kepribadian) muridnya serta membantu muridnya untuk
memiliki IPTEKS. Pencapaian kedua sisi tujuan pendidikan di sekolah akan mampu
diwujudkan bukan hanya melalui pembelajaran, tetapi juga keteladanan guru dan
seluruh personil sekolah lainnya. Dengan demikian, pendidikan di sekolah
diharapkan dapat mewujudkan tujuan pendidikan untuk membangun manusia Indonesia
seutuhnya, yakni manusia Indonesia sebagai fakta a priori, yang kemudian
dibangun dengan bekal ilmu pengetahuan dan teknologi serta keahlian dan
kemahiran lainnya sebagai fakta a posteriori (Fuad Hasan, 1996, dari Sulo Lipu
La Sulo, 1999: 31-32) Seperti diketahui, fungsi dan tujuan pendidikan nasional
memberikan tekanan yang seimbang dan
serasi kedua sisi tujuan pendidikan itu seperti dalam Undang-Undang RI No. 20
Tahun 2003, pasal 3) sebagai berikut :
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan, dan membentuk
watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
beriman, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan
bertanggung jawab. (Undang-Undang,….2003: 5-6)
4. Pembelajaran
Menyenangkan
Aspek ini berkaitan dengan
motivasi dn minat murid dalam belajar yang harus terus ditumbuhkan dan
dikembangkan selama pembelajaran berlangsung. Kesenangan belajar bukan hanya
karena lingkungan belajar yang menggairahkan (mungkin belajar sambil bermain,
menggunkan alam sekitar, dsb), tetapi nuga karena terpenuhinya hasrat ingin
tahu (need achievement) murid.
Contoh pembelajaran
menyenangkan dalam pemebelajaran Matematika :
Untuk pembelajaran matematika,
telah pula dikembangkan berbagai permainan yang dapat dipergunakan, diantaranya
sbb :
1. Operasi hitung dengan kartu. Murid dibagi
dalam kelompok kecil (sekitar 3 orang)
yang bertanding secara kelompok berpasangan. Masing-masing kelompok memegang
sejumlah kartu yang telah ditulis angka berbeda-beda (umpama 1-10 di kelas
awal). Setelah kartu dikocok, dua kelompok mengambil satu kartu dan kelompokm
lainnya berlomba menyebut jumlahnya. Pemenangnya adalah yang tepat dan cepat
menjawab. Dapat pula dengan oprasi hitung lainnya: seperti bilangan yang besar
dikurangi yang lebih kecil (selisihnya), perkalian, dll.
C. Ciri-ciri Pembelajaran PAKEM
Sebagaimana telah kita ketahui PAKEM merupakan
kependekan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Dari
kata-kata itulah kita dapat mengetahui ciri-ciri atau karakteristik dari PAKEM
itu sendiri.
1.
Aktif
Ciri pertama pembelajaran model PAKEM adalah aktif.
Maksudnya pembelajaran model ini memungkinkan peserta didik berinteraksi secara
aktif dengan lingkungan, memanipulasi obyek-obyek yang ada di dalamnya dan mengamati
pengaruh dari manipulasi obyek-obyek tersebut. Dalam hal ini guru pun terlibat
secara aktif, baik dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses
pembelajarannya.
2.
Kreatif
Ciri kedua pembelajaran model ini adalah kreatif.
Maksudnya pembelajarannya membangun kreativitas peserta didik dalam
berinteraksi dengan lingkungan, bahan ajar, dan sesama peserta didik, utamanya
dalam menghadapi tantangan atau tugas-tugas yang harus diselesaikan dalam
pembelajaran. Dalam hal ini, guru pun dituntut ntuk kreatif dalam merancang dan
melaksanakan pembelajaran model PAKEM ini.
3.
Efektif
Ciri ketiga pembelajaran model ini adalah efektif.
Maksudnya, dengan pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan dapat
meningkatkan efektivitas pembelajaran, yang pada gilirannya dapat meningkatkan
kualitas hasil belajar peserta didik.
4.
Menyenangkan
Ciri keempat pembelajaran model ini adalah
menyenangkan. Maksudnya, pembelajaran model PAKEM dirancang dapat menciptakan
suasana pembelajaran yang menyenangkan. Dengan suasana pembelajaran yang
menyenangkan diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik. Dalam
kaitan ini, Rose and Nicholl (2003) mengatakan bahwa pembelajaran yang
menyenangkan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Menciptakan lingkungan tanpa
stress, lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan, namun harapan untuk
sukses tetap tinggi.
2.
Menjamin bahwa bahan ajar itu
relevan. Anda ingin belajar ketika Anda melihat manfaat dan pentingnya bahan
ajar.
3.
Menjamin bahwa belajar secara
emosional adalah positif, yang pada umumnya hal itu terjadi ketika belajar
dilakukan bersama dengan orang lain, ketika ada humor dan dorongan semangat ,
waktu rehat dan jeda teratur, serta dukungan antusias.
4.
Melibatkan secara sadar semua
indera dan juga pikiran otak kiri dan otak kanan.
5.
Menantang peserta didik untuk
dapat berpikir jauh ke depan dan mengekspresikan apa yang sedang dipelajari
dengan sebanyak mungkin kecerdasan yang relevan untuk memahami bahan ajar.
6.
Mengkonsolidasikan bahan yang
sudah dipelajari dengan meninjau ulang dalam periode-periode yang relaks.
Agar pembelajaran dapat menyenangkan dan efektif
perlu melibatkan pembelajaran multi-indera (Lihat Hernowo, 2005):
1.
Dengan membaca dan
memvisualisasikan bahan ajar….berati Anda telah melihatnya Visual
2.
Dengan memberi fakta kunci
keras-keras, mengajukan pertanyaan, dan menjawabnya…berarti Anda telah mendengarnya
Auditorial
3.
Dengan menuliskan pokok masalah
pada kartu dan menyusunnya dalam urutan logis berarti Anda telah melakukannya-Ã
Kinestetik/Fisik.
2.1 Komponen Pendukung Pembelajaran Pakem dan
Perannya
A. Komponen
Pendukung Pakem dan Perannya
Keberhasilan PAKEM dipengaruhi
oleh beberapa komponen. Diantaranya adalah guru dan kepala sekolah, orang tua
siswa, komite sekolah, masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
1.
Guru
Guru memiliki pengaruh dan
peran yang sangat penting dalam meningkatkan pembelajaran di sekolah. Menurut
Nurkholis (2005), peran guru dalam MBS adalah sebagai rekan kerja, pengambil
keputusan dan pengimplementasi program pembelajaran. Berkaitan dengan program implementasi program
pembelajaran disebutkan bahwa guru harus memiliki pengetahuan tentang
pembelajaran dan kurikulum. Berkenaan
dengan PAKEM, tentunya Anda sependapat bahwa strategi tersebut seharusnya
dikembangkan oleh guru dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran. Artinya,
pencapaian kompetensi dasar dan standar kompetensi yang ditetapkan dan sesuai
dengan standar isi dapat dicapai dengan melibatkan siswa secara aktif, kreatif,
efektif, dan dalam kondisi yang menyenangkan.
Anda akan diajak kembali untuk melihat tanggung jawab guru dalam
pembelajaran. Terdapat empat tanggung jawab guru dalam pembelajaran, yaitu (1)
perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengelolaan kelas, dan (4)
penilaian/evaluasi.
2.
Orang Tua Siswa
Peran paling penting dan
efektif dari orang tua adalah menyediakan lingkungan belajar yang kondusif,
sehingga siswa dapat belajar dengan tenang dan menyenangkan. Di rumah, orang tua dapat menciptakan budaya
belajar PAKEM. Artinya, dengan komunikasi yang terjalin antara guru dan orang
tua, strategi PAKEM yang dikembangkan guru di sekolah dapat diciptakan sebagai
budaya belajar di rumah. Kondisi ini baru dapat dilakukan apabila komunikasi
guru dan orang tua terjalin dengan intensif. Anda tentu masih ingat dan
memahami benar, bahwa pada konsep MBS, orang tua dapat terlibat secara aktif
mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan memonitor kemajuan dan perkembangan sekolah dalam mewujud-kan
akuntabilitas sekolah, termasuk dalam perencanaan pembelajaran yang dilakukakan
oleh guru.
Bagaimana di sekolah? Pertanyaan
ini tidaklah mudah untuk dijawab. Namun, dari berbagai pengalaman implementasi
MBS di sekolah rintisan di Jawa Timur yang dilakukan CLCC, MBE, DBE dan
sebagainya, terdapat sebuah wadah penting orang tua di dalam membantu sekolah
di masing-masing kelas, yang dikenal dengan Paguyuban Kelas. Melalui paguyuban
kelas inilah, orang tua berperan sebagai komponen yang mendukung penerapan
PAKEM.
3. Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan faktor
kunci dalam mendukung keberhasilan pendidikan di
suatu sekolah.
Artinya, kepala sekolah
merupakan komponen yang paling
berperan dalam meningkatkan kualitas
pendidikan di sekolah.
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa
kepala sekolah dapat
berperan sebagai edukator, manajer, administrator,
supervisor, leader, inovator, dan motivator.
Sebagai edukator,
kepala sekolah harus memiliki
strategi yang tepat
untuk meningkatkan empat kompetensi
guru yang diamanahkan UU
No. 20 Tahun
2003 tentang Sisdiknas,
UU No.
14 Tahun 2005 tentang
Guru
dan Dosen, serta menjalankan apa yang telah ditetapkan
dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Keempat kompetensi guru tersebut
adalah kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan
sosial. Dalam konteks
ini, kepala sekolah harus memberikan
pembinaan kepada guru baik secara langsung maupun tidak langsung untuk
meningkatkan kompetensi mereka sehingga
dapat melaksanakan tugas
pembelajaran dengan kualitas yang lebih baik.
Dalam konteks
kompetensi pedagogik dan
profesional, kepala sekolah mempunyai tanggung jawab untuk
memberikan pembinaan kepada
guru untuk meningkatkan kualitas
pedagogik dan profesionalnya. Artinya, kepala sekolah membina guru dalam empat
tanggung jawab yang
harus dilaksanakan guru
yaitu dalam hal perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, pengelolaan
kelas, dan penilaian, termasuk di dalamnya adalah kemampuan dan penguasaan guru terhadap ilmu atau materi pelajaran
itu sendiri. Salah
satu contoh pembinaan
yang dapat dilakukan adalah bagaimana guru dapat
melaksanakan suatu pembelajaran yang menarik, siswa aktif, dalam suasana yang
menyenangkan, serta tujuan yang diinginkan dapat dicapai secara efektif.
Beberapa cara dapat dilakukan oleh
kepala sekolah dalam
membina
kompetensi pedagogik dan profesional guru. Di antaranya dengan
mengikutsertakan
guru dalam kegiatan
pelatihan-pelatihan secara teratur,
baik yang diselenggarakan oleh Depdiknas,
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau
melalui kelompok KKG, seminar, lokakarya,
dan sebagainya. Keterlibatan
guru di
dalam berbagai aktivitas tersebut dimaksudkan agar guru dapat menyusun
dan mengevaluasi perkembangan kemajuan
pendidikan di sekolah, khususnya yang terkait dengan strategi pembelajaran dan
mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.
Aspek penting dari
peran kepala sekolah
dalam kerangka pembelajaran
PAKEM adalah kepala sekolah sebagai supervisor. Dalam
kerangka MBS, supervisi yang dilakukan
oleh kepala sekolah
lebih ditekankan pada pembinaan
dan peningkatan kualitas dan
kinerja guru di sekolah dalam
menjalankan tugasnya. Pertanyaannya adalah
apa yang disupervisi oleh
kepala sekolah dalam kerangka PAKEM? Jawabanya adalah kepala sekolah melakukan supervisi untuk meningkatkan keempat
kompetensi di atas, khususnya
komptensi pedagogik dan profesional. Artinya, supervisi yang dilakukan kepala sekolah bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan
sosial guru, sehingga dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran yang
lebih efektif. Menurut Mulyasa (2005),
supervisi dapat dilakukan melalui
diskusi kelompok, kunjungan kelas, pembicaraan individual, dan
simulasi pembelajaran.
4. Komite Sekolah
Terdapat 4 peran dan fungs Komite Sekolah.
Keempatnya ialah advisory
agency (pemberi pertimbangan),
supporting agency (pendukung kegiatan
layanan pendidikan), controlling agency (pengontrol kegiatan
layanan pendidikan), dan mediator,
penghubung, atau pengait tali komunikasi antara masyarakat dengan
pemerintah.
Komite sekolah
berkedudukan sebagai mitra untuk
peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Dalam konteks
ini, komite sekolah
dapat membantu penyelenggaraan proses pembelajaran, manajemen sekolah, kelembagaan sekolah,
sarana dan prasarana
sekolah, pembiayaan pendidikan, dan
mengkoordinasikan peran serta masyarakat.
Komite sekolah sebagai advisory agency
memberikan pertimbangan
bagaimana seharusnya pembelajaran di
kelas dilakukan oleh
guru. Artinya, komite sekolah juga dapat memberikan masukan
kepada guru bagaimana proses pembelajaran PAKEM
dapat dilaksanakan di sekolah. Di samping
itu, untuk keberhasilan PAKEM di
kelas tentu saja membutuhkan alat dan sumber belajar yang memadai. Oleh
karena itu komite
sekolah sebagai supporting
agency memberikan dukungan baik
pikiran, tenaga, dana, maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pembelajaran
PAKEM di kelas. Juga, komite
sekolah sebagai controlling agency juga dapat mengontrol pelaksanaan
pembelajaran PAKEM di kelas.
5. Masyarakat
Dukungan masyarakat
terhadap pembelajaran PAKEM dapat dilakukan secara langsung maupun tidak
langsung. Salah satu bentuk dukungan yang sangat efektif adalah
melalui pemberlakuan jam
belajar di lingkungan
masyarakatnya. Sebagai contoh, di Yogyakarta ada ketentuan jam belajar
bagi masyarakat antara jam 19.00-21.00. Ini dimaksudkan agar semua unsur
masyarakat memberikan perhatian bahwa pada jam-jam tersebut untuk kegiatan
belajar putra-putrinya. Nurkholis
(2005:127) menyatakan bahwa partisipasi
masyarakat diperlukan di sekolah
dalam rangka mendorong anggota masyarakat lokal terhadap pendidikan anak-anak
mereka, dan meningkatkan kualitas
pendidikan pra sekolah dan
pendidikan dasar. Tokoh
masyarakat juga mempunyai
peran yang sangat penting demi kemajuan
pendidikan, yaitu sebagai
penggerak, informan dan
penghubung, koordinator dan pengusul (Nurkholis, 2005: 127).
6. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
mempunyai peran yang besar dalam mensukseskan MBS disekolah dan juga
implementasi program-program yang dikembangkan di sekolah yang tertuang di
dalam Rencana Pengembangan Sekolah. Dukungan Dinas Pendidikan kepada sekolah
merupakan bagian yang tidak
terpisahkan di dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Dinas Pendidikan memberikan dukungan kepada sekolah
dalam hal manajemen perencanaan,
sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, dan sebagainya.
7.
Departemen Pendidikan Nasional
Departemen Pendidikan
Nasional mempunyai peran
yang besar di
dalam
mensukseskan MBS di sekolah dan program-program yang dikembangkan disekolah. Dukungan Depdiknas kepada sekolah merupakan bagian yang
tidak terpisahkan di dalam
kerangka meningkatkan mutu pendidikan di
sekolah, kabupaten, dan nasional.
Menurut
Nurkholis (2005:115), tugas Depdiknas antara
lain menetapkan standar
kompetensi siswa, pengaturan kurikulum nasional dan sisten penilaian hasil
belajar, penetapan pedoman
pelaksanaan pendidikan,
penetapan
pedoman pembiayaan pendidikan, penetapan persyaratan, perpindahan,
sertifikasi siswa, warga belajar
dan mahasiswa, menjaga
kelangsungan proses pendidikan
yang bermutu, menjaga kesetaraan
mutu antar daerah kabupaten/kota dan antardaerah provinsi agar tidak terjadi
kesenjangan mencolok, serta
menjaga keberlangsungan pembentukan budi pekerti,
semangat kebangsaan, dan
jiwa nasionalisme melalui
program pendidikan.
2.2 Kriteria
Keberhasilan Pembelajaran PAKEM
Ada
sebelas indikator/tolok ukur bahwa pembelajaran dapat dikategorikan sudah PAKEM,
yaitu:
1. Metode Pembelajaran :
- Kegiatan belajar siswa menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi (wawancara, pengamatan, bermain peran, penelitian, berlangsung di luar dan di dalam kelas) sesuai dengan mata pelajaran. Idealnya lebih dari 3 jenis.
- Kegiatan belajar siswa menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan spesifikasi bahan ajar.
- Penggunaan metode dalam kegiatan belajar siswa sesuai dengan RPP.
2. Pengelolaan Kelas :
- Kegiatan belajar siswa variatif (individual, berpasangan , kelompok, klasikal). Idealnya lebih dari 3 jenis.
- Kelompok belajar siswa beragam (gender, sosial-ekonomi, intelegensi). Idealnya lebih dari 3 variabel.
- Keanggotaan kelompok belajar berubah-ubah sesuai kebutuhan belajar (sesuai KD, materi, metode, dan alat bantu belajar).
- Kegiatan pembelajaran menggunakan tata tempat duduk (meja/kursi) yang memudahkan siswa berinteraksi dengan guru maupun dengan siswa lainnya. Idealnya lebih dari 3 variasi tata tempat duduk.
- Tata tertib kelas dibuat (dan disepakati) bersama antara siswa dan guru. Idealnya murni inisiatif siswa (khusus kelas tinggi).
3. Ketrampilan Bertanya :
- Pertanyaan yang diajukan guru dapat memancing/mendukung siswa dalam membangun konsep/gagasannya secara mandiri.
- Guru mengajukan pertanyaan selalu memberikan jeda (waktu tunggu) yang memberikan keleluasaan seluruh siswa untuk berfikir, lalu menunjuk siswa yang harus menjawab tanpa pilih kasih secara acak.
- Guru juga mendorong siswa untuk bertanya, berpendapat dan/atau mempertanyakan gagasan guru/siswa lain.
- Siswa menjawab pertanyaan guru dengan lebih dulu mengacungkan tangan tanpa suasana gaduh.
- Siswa berani bertanya, berpendapat dan/atau mempertanyakan pendapat baik secara lisan/tulisan.
4. Pelayanan Individual :
- Terdapat program kegiatan belajar mandiri siswa yang terencana dan dilaksanakan dengan baik.
- Siswa dapat menyelesaikan tugas /permasalahannya dengan membaca, bertanya atau melakukan pengamatan dan percobaan.
- Guru melakukan identifikasi, merancang, melaksanakan, mengevaluasi dan menindaklanjuti Program Pembelajaran Individual (PPI) sebagai respon adanya kebutuhan khusus (hiperaktif, autis, lamban, dsb).
- Kegiatan pembelajaran melayani perbedaan individual ( tipe belajar, siswa: audio, visual, motorik, audio-visual, audio-visual-motorik) menggunakan multimedia.
- Siswa melakukan kegiatan membaca dan menulis atas keinginan sendiri dan didokumentasikan.
5. Sumber Belajar dan Alat Bantu Pembelajaran
- Guru menggunakan berbagai sumber belajar (sudut baca, perpustakaan, lingkungan sekitar) yang sesuai dengan kompetensi yang dikembangkan.
- Guru membuat alat bantu pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang dikembangkan sendiri dan /atau bersama siswa/orangtua siswa.
- Guru trampil/menguasai alat bantu pembelajaranyang tersedia dan sesuai dengan materi yang diajarkan.
- Lembar kerja mendorong siswa dalam menemukan konsep/gagasan/rumus/cara (tidak hanya mengerjakan perintah) dan dapat menerapkannya dalam konteks kehidupan nyata sehari-hari.
6. Umpan Balik dan Evaluasi
- Guru memberikan umpan balik yang menantang (mendorong siswa untuk berpikir lebih lanjut) sesuai dengan kebutuhan siswa.
- Guru memberikan umpan balik (lisan/tulisan) secara individual.
- Guru menggunakan berbagai jenis penilaian (tes dan non tes) dan memanfaatkannya untuk kegiatan tindak lanjut.
- Setiap proses dan hasil pembelajaran disertai dengan reward /penghargaan dan pengakuan secara verbal dan/atau non verbal.
7. Komunikasi dan Interaksi
- Bantuan guru kepada siswa dalam pembelajaran bersifat mendorong untuk berfikir (misalnya dengan mengajukan pertanyaan kembali).
- Setiap pembelajaran terbebas dari ancaman dan intimidasi (yang ditandai : tidak ada rasa takut, labelling, bulliying, anak menikmati, guru ramah).
- Setiap proses pembelajaran bebas dari perlakuan kekerasan (emosional, fisik, pelecehan seksual).
- Perilaku warga kelas (siswa dan guru) sesuai dengan tata tertib yang dibuat bersama dan etika yang berlaku.
- Siswa mendengarkan dengan baik ketika guru atau siswa lain berbicara.
- Komunikasi terjalin dengan baik antara guru-siswa dan siswa-siswa.
8. Keterlibatan Siswa
- Siswa aktif dan asyik berbuat /bekerja dalam setiap kegiatan pembelajaran.
- Guru selalu meberikan kesempatan kepada siswa untuk tampil di depan kelas untuk menyajikan/mengemukakan /melakukan sesuatu.
- Dalam setiap kerja kelompok ada kejelasan peran masing-masing siswa dan terlaksana secara bergilir.
9. Refleksi
- Setiap usai pembelajaran guru meminta siswa menuliskan/mengungkapkan kesan dan keterpahaman siswa tentang apa yang telah dipelajari.
- Guru melaksanakan refleksi/perenungan tentang kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10. Hasil Karya Siswa
- Berbagai hasil karya siswa dipajangkan, ditata rapid an diganti secara teratur sesuai perkembangan penyampaian materi pembelajaran.
- Hasil karya siswa adalah murni karya /buatan siswa sendiri.
11. Hasil Belajar
- Hasil belajar siswa memenuhi kriteria ketuntasan minimal (KKM).
- Siswa mengalami peningkatan kompetensi personal/sosial sesuai dengan potensinya (kerjasama, toleransi, menyelesaikan konflik secara sehat, bertanggung jawab dan kepemimpinan).
- Siswa mengelami peningkatan rasa percaya diri (kemampuan bertanya, menjawab dan tampil di depan kelas).
pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/1/.../UNIT_6_MBS_CoverBelakang.pdf