Makalah PAKEM



1.1 Konsep Dasar dan Cir-Ciri Pembelajaran PAKEM
A.   Konsep Dasar PAKEM
PAKEM adalah sebuah model atau pendekatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengerjakan kegiatan belajar yang beragam untuk mengembangkan keterampilan, sikap, dan pemahaman dengan penekanan pada belajar sambil bekerja (learning by doing), sementara guru menggunakan berbagai sumber dan alat bantu belajar, termasuk pemnafaatan lingkungan supaya pembelajaran lebih bermakna, menarik, menyenangkan, dan efektif.
Dari pengertian di atas, jelas bahwa pembelajaran model PAKEM meskipun yang diharapkan pertama dan utama keaktifan dan kekreatifan peserta didik, namun sebenarnya guru pun dituntut untuk aktif dan kreatif pula. Agar pembelajaran model PAKEM ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, sudah tentu guru harus merancang pembelajarannya dengan baik, melaksanakannya dengan baik, dan akhirnya menilai hasil pembelajaran dengan baik pula. Di samping keaktifan guru, kreativitas guru juga sangat menentukan apakah scenario pembelajarannya dapat berjalan atau tidak.
B.   Strategi Pembelajaran Dari PAKEM
PAKEM sebagai suatu pendekatan pembelajaran di SD-MI telah memuat di dalamnya kriteria utama dalam pemilihan strategi pembelajaran. Secara garis besar, keempat kriteria pembelajaran dalam PAKEM adalah sebagai berikut:
1.      Pembelajaran Aktif
Pembelajaran aktif mendapat perhatian utama dalam Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) yang sangat mengutamakan derajat keaktifan murid yang tinggi. Dalam rangka kajian PAKEM, perlu ditekankan bahwa keaktifan siswa tersebut tidak hanya keterlibatan fisik, tetapi yang utama adalah keterlibatan mental, khususnya keterlibatan intelektual-emosional. Keterlibatan intelektual dapat berbentuk mendengarkan ceramah, berdiskusi, melakukan pengamatan, memeahkan masalah, dan sebagainya, sehingga memberi peluang terjadinya assimilasi dan atau akomodasi kognitif terhadap pengetahuan baru, serta terbentuk meta-kognisi (kesadaran dan kemampuan mengendalikan proses kognitifnya itu). Di sampan itu, dapat pula dalam bentuk latihan keterampilan intelektual, seperti menyusun rencana/program, menyatakan gagasan, dan sebagainya. Keterlibatan emosional dapat berbentuk penghayatan terhadap perasaan, nilai, sikap, menguatkan motivasi, dan sebagainya dalam pengembangan ranah afektif. Demikian pula halnya keterlibatan fisik dalam berbagai perbuatan langsung dengan balikannya yang spesifik dan segera dalam upaya,pembentukan/pengembangan,ranah,psikomotorik.                                                                                                                                                           Menurut Masdjudi dan S. Bellen, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakanpembelajaranaktif,yaitu :                                                                                                                                                                                  1. Mengerti tujuan dan fungsi belajar
2. Mengenal anak sebagai individu
3. Memanfaatkan organisasi kelas
4. Mengembangkan kemampuan berfikir kritis dan memecahkan masalah
5. mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
6. memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
7. Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar.
8. Bedakan antara aktif fisik dan mental

2.      Pembelajaran Kreatif
Pembelajaran kreatif menekankan pada pengembangan kreatifitas, baik mengenai pengembangan kemampuan imajinasi dan daya cipta (mengarang, kerajinan tangan, kesenian, dll) maupun yang utama yakni pengembangan kemampuan berpikir kreatif. Pengembangan berfikir kreatif haruslah seimbang dengan pengembangan kemampuan berpikir rasional logis. Pembelajaran di SD-MI, pada umumnya telah banyak mengupayahkan pengembangan kemampuan berfikir rasional logis, utamanya melalui pembelajaran matematika (latihan mengerjakan soal matematika dengan jawaban tunggal) dan pertanyaan tertutup (jawaban tunggal) dalam berbagai mata pelajaran. Yang perlu mendapatkan perhatian dan upayah yang lebih banyak, adalah pengembangan kemampuan berpikir kreatif, baik melalui pembelajaran matematika maupun pembelajaran lainnya.
Meskipun mempunyai kaitan yang erat, namun dapat dibedakan antara berpikir kritis dan berpikir kreatif. Kedua berpikir tersebut dapat dikaitkan dengan beberapa pendapat tentang berpikir. Edward de Bono membedakan antara (1) berpikir vertical yakni logis yang lazim digunakan orang, dan (2) berpikir lateral yakni cara berpikir yang tidak lazim dan berbeda dari yang biasa digunakan orang pada umumnya. J. P. Guilport dan beberapa pakar lainnya membedakan antara (1) berpikir konvergen yakni berpikir memusat yang cenderung memilih cara-cara tradisional dan yang rutin dalam pemecahan masalah, dan (2) berpikir divergen yakni berpikir memencar yang cenderung mencari cara-cara baru yang tak lazim, bahkan kadang-kadang nyentrik dalam memecahkan persoalan. Berpikir rasional logis yang kritis pada umumnya termasuk dalam berpikir vertical atau berpikir konvergen, sedang berpikir kreatif termasuk dalam berpikir lateral atau berpikir divergen. Perlu ditekankan bahwa klasifikasi tersebut bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan saling meniadakan, karena kedua jenis berpikir itu (vertikal dan lateral, konvergen dan divergen, ataupun kritis dan kreatif) dapat berkembang sepenuhnya dalam diri seseorang. (Sulo Lipu La Sulo, 2006).
Selanjutnya, berpikir itu erat kaitannya dengan fungsi otak besar (cerebrum). Otak tersebut terdiri atas dua bagian, yakni (1) belahan kiri yang berhubungan dengan fungsi tubuh sebelah kanan, dan (2) belahan kanan yang berhubungan dengan fungsi tubuh sebelah kiri. Dalam kaitannya dengan berpikir, kedua belah otak tersebut mempunyai fungsi yang berbeda. Beberapa pakar seperti Betty Edwards dan Conny R. Semiawan (dari Sulo Lipu La Sulo, 2006:2) menyatakan bahwa orang biasa (bukan kidal), belahan otak kiri lebih berfungsi untuk berpikir linier, logis, rasional, memorisasi, dan persepsi kognitif konvergen, sedangkan belahan otak kanan berfungsi untuk menyimak situasi keseluruhan secara holistic, imaginative, kreatif dan sistematik.
           
3.      Pembelajaran Efektif
Aspek efektifitas pembelajaran merupakan kriteria penting dalam setiap pembelajaran yakni tercapainya tujuan pembelajaran. Tujuan yang diinginkan dalam pembelajaran itu mencangkup penguasaan IPTEKS sebagai bahan ajar, tetapi juga pembentukan keterampilan / kemampuan belajar yang lebih efektif dan efisien (belajar bagaimana belajar), bahkan pembentukan kemampuan meta-koqnisi (kemampuan pengendalian proses kognitif itu sendiri).
Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang mendidik, yang secara serentak dapat mencapai dua sisi penting dari tujuan pendidikan di sekolahyakni (1) memiliki/menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), dan (2) membangun diri pribadi sebagai pemanggung eksistensi manusia. Dengan demikian, pembelajaran efektif haruslah di pandang sebagai pembelajaran yang mendidi, yang secara serentak mengembangkan jati diri (kepribadian) muridnya serta membantu muridnya untuk memiliki IPTEKS. Pencapaian kedua sisi tujuan pendidikan di sekolah akan mampu diwujudkan bukan hanya melalui pembelajaran, tetapi juga keteladanan guru dan seluruh personil sekolah lainnya. Dengan demikian, pendidikan di sekolah diharapkan dapat mewujudkan tujuan pendidikan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia Indonesia sebagai fakta a priori, yang kemudian dibangun dengan bekal ilmu pengetahuan dan teknologi serta keahlian dan kemahiran lainnya sebagai fakta a posteriori (Fuad Hasan, 1996, dari Sulo Lipu La Sulo, 1999: 31-32) Seperti diketahui, fungsi dan tujuan pendidikan nasional memberikan  tekanan yang seimbang dan serasi kedua sisi tujuan pendidikan itu seperti dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, pasal 3) sebagai berikut :                                                                                                                                 Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan, dan membentuk                                                                                                                                                                                                                                watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, beriman, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. (Undang-Undang,….2003: 5-6)                                                                                                                                                                            
4.      Pembelajaran Menyenangkan
Aspek ini berkaitan dengan motivasi dn minat murid dalam belajar yang harus terus ditumbuhkan dan dikembangkan selama pembelajaran berlangsung. Kesenangan belajar bukan hanya karena lingkungan belajar yang menggairahkan (mungkin belajar sambil bermain, menggunkan alam sekitar, dsb), tetapi nuga karena terpenuhinya hasrat ingin tahu (need achievement) murid.
Contoh pembelajaran menyenangkan dalam pemebelajaran Matematika :
Untuk pembelajaran matematika, telah pula dikembangkan berbagai permainan yang dapat dipergunakan, diantaranya sbb :                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               1.  Operasi hitung dengan kartu. Murid dibagi dalam kelompok kecil (sekitar 3   orang) yang bertanding secara kelompok berpasangan. Masing-masing kelompok memegang sejumlah kartu yang telah ditulis angka berbeda-beda (umpama 1-10 di kelas awal). Setelah kartu dikocok, dua kelompok mengambil satu kartu dan kelompokm lainnya berlomba menyebut jumlahnya. Pemenangnya adalah yang tepat dan cepat menjawab. Dapat pula dengan oprasi hitung lainnya: seperti bilangan yang besar dikurangi yang lebih kecil (selisihnya), perkalian, dll.
C.   Ciri-ciri Pembelajaran PAKEM
Sebagaimana telah kita ketahui PAKEM merupakan kependekan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Dari kata-kata itulah kita dapat mengetahui ciri-ciri atau karakteristik dari PAKEM itu sendiri.
1.    Aktif
Ciri pertama pembelajaran model PAKEM adalah aktif. Maksudnya pembelajaran model ini memungkinkan peserta didik berinteraksi secara aktif dengan lingkungan, memanipulasi obyek-obyek yang ada di dalamnya dan mengamati pengaruh dari manipulasi obyek-obyek tersebut. Dalam hal ini guru pun terlibat secara aktif, baik dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajarannya.
2.    Kreatif
Ciri kedua pembelajaran model ini adalah kreatif. Maksudnya pembelajarannya membangun kreativitas peserta didik dalam berinteraksi dengan lingkungan, bahan ajar, dan sesama peserta didik, utamanya dalam menghadapi tantangan atau tugas-tugas yang harus diselesaikan dalam pembelajaran. Dalam hal ini, guru pun dituntut ntuk kreatif dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran model PAKEM ini.
3.    Efektif
Ciri ketiga pembelajaran model ini adalah efektif. Maksudnya, dengan pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil belajar peserta didik.
4.    Menyenangkan
Ciri keempat pembelajaran model ini adalah menyenangkan. Maksudnya, pembelajaran model PAKEM dirancang dapat menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan. Dengan suasana pembelajaran yang menyenangkan diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik. Dalam kaitan ini, Rose and Nicholl (2003) mengatakan bahwa pembelajaran yang menyenangkan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Menciptakan lingkungan tanpa stress, lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan, namun harapan untuk sukses tetap tinggi.
2.      Menjamin bahwa bahan ajar itu relevan. Anda ingin belajar ketika Anda melihat manfaat dan pentingnya bahan ajar.
3.      Menjamin bahwa belajar secara emosional adalah positif, yang pada umumnya hal itu terjadi ketika belajar dilakukan bersama dengan orang lain, ketika ada humor dan dorongan semangat , waktu rehat dan jeda teratur, serta dukungan antusias.
4.      Melibatkan secara sadar semua indera dan juga pikiran otak kiri dan otak kanan.
5.      Menantang peserta didik untuk dapat berpikir jauh ke depan dan mengekspresikan apa yang sedang dipelajari dengan sebanyak mungkin kecerdasan yang relevan untuk memahami bahan ajar.
6.      Mengkonsolidasikan bahan yang sudah dipelajari dengan meninjau ulang dalam periode-periode yang relaks.
Agar pembelajaran dapat menyenangkan dan efektif perlu melibatkan pembelajaran multi-indera (Lihat Hernowo, 2005):
1.      Dengan membaca dan memvisualisasikan bahan ajar….berati Anda telah melihatnya Visual
2.      Dengan memberi fakta kunci keras-keras, mengajukan pertanyaan, dan menjawabnya…berarti Anda telah mendengarnya Auditorial
3.      Dengan menuliskan pokok masalah pada kartu dan menyusunnya dalam urutan logis berarti Anda telah melakukannya-à Kinestetik/Fisik.
2.1  Komponen Pendukung Pembelajaran Pakem dan Perannya
A.   Komponen Pendukung Pakem dan Perannya
Keberhasilan PAKEM dipengaruhi oleh beberapa komponen. Diantaranya adalah guru dan kepala sekolah, orang tua siswa, komite sekolah, masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.


1.    Guru
Guru memiliki pengaruh dan peran yang sangat penting dalam meningkatkan pembelajaran di sekolah. Menurut Nurkholis (2005), peran guru dalam MBS adalah sebagai rekan kerja, pengambil keputusan dan pengimplementasi program pembelajaran.  Berkaitan dengan program implementasi program pembelajaran disebutkan bahwa guru harus memiliki pengetahuan tentang pembelajaran dan kurikulum.  Berkenaan dengan PAKEM, tentunya Anda sependapat bahwa strategi tersebut seharusnya dikembangkan oleh guru dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran. Artinya, pencapaian kompetensi dasar dan standar kompetensi yang ditetapkan dan sesuai dengan standar isi dapat dicapai dengan melibatkan siswa secara aktif, kreatif, efektif, dan dalam kondisi yang menyenangkan.  Anda akan diajak kembali untuk melihat tanggung jawab guru dalam pembelajaran. Terdapat empat tanggung jawab guru dalam pembelajaran, yaitu (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengelolaan kelas, dan (4) penilaian/evaluasi.

2.      Orang Tua Siswa
Peran paling penting dan efektif dari orang tua adalah menyediakan lingkungan belajar yang kondusif, sehingga siswa dapat belajar dengan tenang dan menyenangkan.  Di rumah, orang tua dapat menciptakan budaya belajar PAKEM. Artinya, dengan komunikasi yang terjalin antara guru dan orang tua, strategi PAKEM yang dikembangkan guru di sekolah dapat diciptakan sebagai budaya belajar di rumah. Kondisi ini baru dapat dilakukan apabila komunikasi guru dan orang tua terjalin dengan intensif. Anda tentu masih ingat dan memahami benar, bahwa pada konsep MBS, orang tua dapat terlibat secara aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan memonitor kemajuan dan  perkembangan sekolah dalam mewujud-kan akuntabilitas sekolah, termasuk dalam perencanaan pembelajaran yang dilakukakan oleh guru.
Bagaimana di sekolah? Pertanyaan ini tidaklah mudah untuk dijawab. Namun, dari berbagai pengalaman implementasi MBS di sekolah rintisan di Jawa Timur yang dilakukan CLCC, MBE, DBE dan sebagainya, terdapat sebuah wadah penting orang tua di dalam membantu sekolah di masing-masing kelas, yang dikenal dengan Paguyuban Kelas. Melalui paguyuban kelas inilah, orang tua berperan sebagai komponen yang mendukung penerapan PAKEM. 

3. Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan  faktor  kunci  dalam  mendukung keberhasilan pendidikan   di   suatu   sekolah.   Artinya,   kepala   sekolah   merupakan   komponen  yang paling   berperan   dalam   meningkatkan   kualitas   pendidikan  di   sekolah.   Sebelumnya telah   dijelaskan   bahwa   kepala   sekolah   dapat   berperan   sebagai   edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator.
Sebagai   edukator, kepala   sekolah harus memiliki strategi   yang   tepat   untuk meningkatkan   empat   kompetensi   guru   yang diamanahkan   UU   No.   20   Tahun   2003 tentang     Sisdiknas, UU  No.   14   Tahun  2005  tentang  Guru    dan    Dosen,    serta menjalankan apa yang telah ditetapkan dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional   Pendidikan.  Keempat kompetensi  guru  tersebut    adalah    kompetensi pedagogik,   profesional,   kepribadian,   dan   sosial.   Dalam  konteks   ini,   kepala   sekolah harus   memberikan   pembinaan kepada   guru    baik secara langsung  maupun tidak langsung  untuk   meningkatkan   kompetensi mereka    sehingga   dapat   melaksanakan tugas pembelajaran dengan kualitas yang lebih baik.
Dalam  konteks   kompetensi   pedagogik    dan   profesional,    kepala    sekolah mempunyai  tanggung jawab  untuk  memberikan   pembinaan  kepada  guru untuk  meningkatkan  kualitas   pedagogik   dan   profesionalnya. Artinya, kepala    sekolah membina guru dalam   empat   tanggung   jawab   yang   harus   dilaksanakan   guru   yaitu dalam hal perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian, termasuk di dalamnya adalah kemampuan  dan penguasaan guru terhadap ilmu atau materi    pelajaran    itu  sendiri.  Salah   satu   contoh   pembinaan   yang   dapat   dilakukan adalah bagaimana guru dapat melaksanakan suatu pembelajaran yang menarik, siswa aktif, dalam suasana yang menyenangkan, serta tujuan yang diinginkan dapat dicapai secara efektif.
Beberapa  cara  dapat    dilakukan     oleh    kepala    sekolah     dalam    membina
kompetensi pedagogik dan profesional guru. Di antaranya dengan mengikutsertakan
guru   dalam   kegiatan   pelatihan-pelatihan  secara   teratur,   baik  yang   diselenggarakan oleh   Depdiknas,   Dinas   Pendidikan   Kabupaten/Kota   atau   melalui   kelompok   KKG, seminar,   lokakarya,   dan   sebagainya.   Keterlibatan   guru   di   dalam berbagai aktivitas tersebut dimaksudkan agar guru dapat menyusun dan mengevaluasi perkembangan kemajuan  pendidikan  di sekolah,  khususnya yang     terkait dengan strategi pembelajaran dan mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.
Aspek  penting  dari  peran    kepala    sekolah    dalam    kerangka   pembelajaran
PAKEM adalah kepala sekolah sebagai supervisor. Dalam kerangka MBS, supervisi yang     dilakukan oleh  kepala  sekolah  lebih ditekankan   pada    pembinaan    dan peningkatan       kualitas dan kinerja guru   di  sekolah    dalam    menjalankan    tugasnya. Pertanyaannya        adalah   apa   yang   disupervisi    oleh   kepala    sekolah    dalam    kerangka PAKEM?          Jawabanya adalah kepala sekolah melakukan  supervisi untuk meningkatkan  keempat     kompetensi di  atas,  khususnya   komptensi  pedagogik  dan profesional. Artinya,    supervisi yang  dilakukan kepala sekolah bertujuan  untuk meningkatkan kompetensi      pedagogik, profesional, kepribadian  dan    sosial   guru, sehingga   dapat   meningkatkan   kualitas   pembelajaran   yang   lebih   efektif.  Menurut Mulyasa   (2005),   supervisi   dapat dilakukan melalui diskusi   kelompok,   kunjungan kelas, pembicaraan individual, dan simulasi pembelajaran.

4. Komite Sekolah
Terdapat 4  peran dan fungs Komite Sekolah. Keempatnya  ialah  advisory   agency   (pemberi pertimbangan), supporting agency (pendukung kegiatan   layanan   pendidikan),  controlling agency (pengontrol kegiatan layanan pendidikan), dan mediator,  penghubung, atau pengait tali komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.
Komite  sekolah  berkedudukan  sebagai mitra untuk peningkatan   mutu pendidikan      di  sekolah. Dalam  konteks    ini,  komite    sekolah    dapat   membantu penyelenggaraan   proses pembelajaran,  manajemen sekolah, kelembagaan sekolah, sarana  dan  prasarana  sekolah,   pembiayaan  pendidikan,     dan   mengkoordinasikan peran serta masyarakat.
 Komite sekolah sebagai advisory  agency  memberikan   pertimbangan bagaimana   seharusnya   pembelajaran   di  kelas   dilakukan   oleh   guru.   Artinya,   komite sekolah      juga dapat memberikan  masukan  kepada  guru  bagaimana proses pembelajaran       PAKEM  dapat  dilaksanakan di sekolah. Di   samping    itu,  untuk keberhasilan PAKEM di kelas tentu saja membutuhkan alat dan sumber belajar yang memadai.   Oleh   karena   itu   komite   sekolah   sebagai  supporting   agency  memberikan dukungan baik pikiran, tenaga, dana, maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam   pembelajaran   PAKEM di  kelas. Juga, komite sekolah sebagai controlling agency juga dapat mengontrol pelaksanaan pembelajaran PAKEM di kelas.

5. Masyarakat
Dukungan  masyarakat  terhadap  pembelajaran  PAKEM  dapat   dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu bentuk dukungan yang sangat efektif   adalah  melalui   pemberlakuan  jam   belajar   di  lingkungan    masyarakatnya. Sebagai contoh, di Yogyakarta ada ketentuan jam belajar bagi masyarakat antara jam 19.00-21.00. Ini dimaksudkan agar semua unsur masyarakat memberikan perhatian bahwa pada jam-jam tersebut untuk kegiatan belajar putra-putrinya. Nurkholis   (2005:127)   menyatakan   bahwa  partisipasi   masyarakat   diperlukan di sekolah dalam rangka mendorong anggota masyarakat lokal terhadap pendidikan anak-anak mereka, dan  meningkatkan  kualitas   pendidikan pra sekolah  dan pendidikan   dasar.   Tokoh   masyarakat   juga   mempunyai   peran yang sangat   penting demi   kemajuan   pendidikan,  yaitu   sebagai   penggerak,   informan   dan   penghubung, koordinator dan pengusul (Nurkholis, 2005: 127).

 6. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mempunyai peran yang besar dalam mensukseskan MBS disekolah dan juga implementasi program-program yang dikembangkan di sekolah yang tertuang di dalam Rencana Pengembangan Sekolah. Dukungan Dinas  Pendidikan kepada  sekolah  merupakan bagian yang  tidak terpisahkan di dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Dinas Pendidikan      memberikan dukungan kepada  sekolah  dalam  hal manajemen perencanaan, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, dan sebagainya.


7. Departemen Pendidikan Nasional
Departemen   Pendidikan  Nasional  mempunyai  peran  yang    besar  di  dalam
mensukseskan MBS di sekolah dan program-program yang  dikembangkan disekolah.     Dukungan Depdiknas kepada sekolah  merupakan bagian  yang   tidak terpisahkan  di  dalam  kerangka  meningkatkan  mutu  pendidikan  di  sekolah, kabupaten, dan nasional.
            Menurut Nurkholis  (2005:115),  tugas Depdiknas  antara   lain  menetapkan standar kompetensi siswa, pengaturan kurikulum nasional dan sisten penilaian hasil belajar,   penetapan   pedoman   pelaksanaan   pendidikan,  penetapan  pedoman pembiayaan pendidikan, penetapan persyaratan, perpindahan, sertifikasi siswa, warga belajar   dan   mahasiswa,    menjaga   kelangsungan   proses   pendidikan   yang   bermutu, menjaga kesetaraan mutu antar daerah kabupaten/kota dan antardaerah provinsi agar tidak   terjadi   kesenjangan   mencolok,   serta   menjaga   keberlangsungan   pembentukan budi    pekerti,   semangat     kebangsaan,      dan  jiwa    nasionalisme     melalui    program pendidikan.

2.2 Kriteria Keberhasilan Pembelajaran PAKEM
Ada sebelas indikator/tolok ukur bahwa pembelajaran dapat dikategorikan sudah PAKEM, yaitu:
1. Metode Pembelajaran :
  • Kegiatan belajar siswa menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi (wawancara, pengamatan, bermain peran, penelitian, berlangsung di luar dan di dalam kelas) sesuai dengan mata pelajaran. Idealnya lebih dari 3 jenis.
  • Kegiatan belajar siswa menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan spesifikasi bahan ajar.
  • Penggunaan metode dalam kegiatan belajar siswa sesuai dengan RPP.
2. Pengelolaan Kelas :
  • Kegiatan belajar siswa variatif (individual, berpasangan , kelompok, klasikal). Idealnya lebih dari 3 jenis.
  • Kelompok belajar siswa beragam (gender, sosial-ekonomi, intelegensi). Idealnya lebih dari 3 variabel.
  • Keanggotaan kelompok belajar berubah-ubah sesuai kebutuhan belajar (sesuai KD, materi, metode, dan alat bantu belajar).
  • Kegiatan pembelajaran menggunakan tata tempat duduk (meja/kursi) yang memudahkan siswa berinteraksi dengan guru maupun dengan siswa lainnya. Idealnya lebih dari 3 variasi tata tempat duduk.
  • Tata tertib kelas dibuat (dan disepakati) bersama antara siswa dan guru. Idealnya murni inisiatif siswa (khusus kelas tinggi).

3. Ketrampilan Bertanya :
  • Pertanyaan yang diajukan guru dapat memancing/mendukung siswa dalam membangun konsep/gagasannya secara mandiri.
  • Guru mengajukan pertanyaan selalu memberikan jeda (waktu tunggu) yang memberikan keleluasaan seluruh siswa untuk berfikir, lalu menunjuk siswa yang harus menjawab tanpa pilih kasih secara acak.
  • Guru juga mendorong siswa untuk bertanya, berpendapat dan/atau mempertanyakan gagasan guru/siswa lain.
  • Siswa menjawab pertanyaan guru dengan lebih dulu mengacungkan tangan tanpa suasana gaduh.
  • Siswa berani bertanya, berpendapat dan/atau mempertanyakan pendapat baik secara lisan/tulisan.
4. Pelayanan Individual :
  • Terdapat program kegiatan belajar mandiri siswa yang terencana dan dilaksanakan dengan baik.
  • Siswa dapat menyelesaikan tugas /permasalahannya dengan membaca, bertanya atau melakukan pengamatan dan percobaan.
  • Guru melakukan identifikasi, merancang, melaksanakan, mengevaluasi dan menindaklanjuti Program Pembelajaran Individual (PPI) sebagai respon adanya kebutuhan khusus (hiperaktif, autis, lamban, dsb).
  • Kegiatan pembelajaran melayani perbedaan individual ( tipe belajar, siswa: audio, visual, motorik, audio-visual, audio-visual-motorik) menggunakan multimedia.
  • Siswa melakukan kegiatan membaca dan menulis atas keinginan sendiri dan didokumentasikan.
5. Sumber Belajar dan Alat Bantu Pembelajaran
  • Guru menggunakan berbagai sumber belajar (sudut baca, perpustakaan, lingkungan sekitar) yang sesuai dengan kompetensi yang dikembangkan.
  • Guru membuat alat bantu pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang dikembangkan sendiri dan /atau bersama siswa/orangtua siswa.
  • Guru trampil/menguasai alat bantu pembelajaranyang tersedia dan sesuai dengan materi yang diajarkan.
  • Lembar kerja mendorong siswa dalam menemukan konsep/gagasan/rumus/cara (tidak hanya mengerjakan perintah) dan dapat menerapkannya dalam konteks kehidupan nyata sehari-hari.
6. Umpan Balik dan Evaluasi
  • Guru memberikan umpan balik yang menantang (mendorong siswa untuk berpikir lebih lanjut) sesuai dengan kebutuhan siswa.
  • Guru memberikan umpan balik (lisan/tulisan) secara individual.
  • Guru menggunakan berbagai  jenis penilaian (tes dan non tes) dan memanfaatkannya untuk kegiatan tindak lanjut.
  • Setiap proses dan hasil pembelajaran disertai dengan reward /penghargaan dan pengakuan secara verbal  dan/atau non verbal.
7. Komunikasi dan Interaksi
  • Bantuan guru kepada siswa dalam pembelajaran bersifat mendorong untuk berfikir (misalnya dengan mengajukan pertanyaan kembali).
  • Setiap pembelajaran terbebas dari ancaman dan intimidasi (yang ditandai : tidak ada rasa takut, labelling, bulliying, anak menikmati, guru ramah).
  • Setiap proses pembelajaran bebas dari perlakuan kekerasan (emosional, fisik, pelecehan seksual).
  • Perilaku warga kelas (siswa dan guru) sesuai dengan tata tertib yang dibuat bersama dan etika yang berlaku.
  • Siswa mendengarkan dengan baik ketika guru atau siswa lain berbicara.
  • Komunikasi terjalin dengan baik antara guru-siswa dan siswa-siswa.
8. Keterlibatan Siswa
  • Siswa aktif dan asyik berbuat /bekerja dalam setiap kegiatan pembelajaran.
  • Guru selalu meberikan kesempatan kepada siswa untuk tampil di depan kelas untuk menyajikan/mengemukakan /melakukan sesuatu.
  • Dalam setiap kerja kelompok ada kejelasan peran masing-masing siswa dan terlaksana secara bergilir.
9. Refleksi
  • Setiap usai pembelajaran guru meminta siswa menuliskan/mengungkapkan kesan  dan keterpahaman siswa tentang apa yang telah dipelajari.
  • Guru melaksanakan refleksi/perenungan tentang kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10. Hasil Karya Siswa
  • Berbagai hasil karya siswa dipajangkan, ditata rapid an diganti secara teratur sesuai perkembangan penyampaian materi pembelajaran.
  • Hasil karya siswa adalah murni karya /buatan siswa sendiri.
11. Hasil Belajar
  • Hasil belajar siswa memenuhi kriteria ketuntasan minimal (KKM).
  • Siswa mengalami peningkatan kompetensi personal/sosial sesuai dengan potensinya (kerjasama, toleransi, menyelesaikan konflik secara sehat, bertanggung jawab dan kepemimpinan).
  • Siswa mengelami peningkatan rasa percaya diri (kemampuan bertanya, menjawab dan tampil di depan kelas).



pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/1/.../UNIT_6_MBS_CoverBelakang.pdf

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar