KONSEP
DASAR ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
A.
Pengertian
Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan
khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan
anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi
atau fisik. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa
dan anak cacat. Anak dengan kebutuhan khusus (special needs children) dapat
diartikan secara simpel sebagai anak yang lambat (slow) atau mangalami gangguan
(retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak
pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara pendidikan
memerlukan layanan yang spesifik yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya
B. Jenis- Jenis Anak Berkebutuhan
Khusus
Yang
termasuk jenis-jenis anak berkebutuhan khusus :
1. Tuna
Daksa (anak dengan kelainan fisik )
2. Tuna
Rungu (anak dengan gangguan pendengaran )
3. Tuna
Netra ( anak dengan gangguan penglihatan )
4. Tuna
Laras (anak dengan hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial)
5. Tunagrahita
(anak dengan hambatan perkembangan)
6. Autisme
7. ADHD
(Attention Deficit Hyperactivity Disorder)
8. Anak
berkesulitan belajar (Learning Disability)
9. Anak
berbakat ( Giftedness and special
talents )
10. Tuna
Ganda ( Multiple Handicapped )
C. Klasifikasi Anak Berkebutuhan
Khusus
Anak Dengan Gangguan Fisik :
1.
Tunanetra :
Individu yang indera penglihatannya (kedua-duanya) tidak berfungsi sebagai
saluran penerima informasi dalam kegiatan sehari-hari seperti orang awas.
2.
Tunarungu : Anak yang
kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang
mampu berkomunikasi secara verbal.
3.
Tunadaksa : Anak yang
mengalami kelainan atau cacat yang menatap pada alat gerak (tulang,sendi,otot).
Anak Dengan
Gangguan Emosi dan Perilaku:
1.
Tunalaras : anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku
tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
2.
Anak dengan
gangguan komunikasi : Anak yang
mengalami kelainan suara,artikulasi (pengucapan), atau kelancaran bicara,yang
mengakibatkan terjadi penyimpangan bentuk bahasa,isi bahasa,atau fungsi bahasa.
3.
Hiperaktif : Secara
psikologis hiperaktif adalah gangguan tingkah laku yang tidak normal,
disebabkan disfungsi neurologis dengan gejala utama tidak mampu memusatkan
perhatian.
Anak Dengan
Gangguan Intelektual :
1.
Tunagrahita :Anak yang secara nyata mengalami hambatan dan keterbelakangan perkembangan
mental intelektual jauh dibawah rata-rata sedemikian rupa sehingga mengalami
kesulitan dalam tugas-tugas akademik, komunikasi maupun social.
2.
Anak Lamban
belajar : anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah normal tetapi belum termasuk tunagrahita (biasanya memiliki
IQ sekitar 70-90).
3.
Anak
berkesulitan belajar : anak yang
secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam
hal kemampuan membaca,menulis dan berhitung atau matematika.
4.
Anak
berbakat : Anak berbakat atau anak yang
memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa adl anak yang memiliki potensi
kecerdasan (intelegensi), kreatifitas, dan tanggung jawab terhadap tugas (task
commitment) diatas anak-anak seusianya (anak normal), sehingga untuk mewujudkan
potensinya menjadi prestasi nyata, memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
5.
Autisme : gangguan
perkembangan anak yang disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat
yang mengakibatkan gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan perilaku.
6.
Indigo : indigo adalah manusia yang sejak lahir mempunyai kelebihan khusus yang tidak
dimiliki manusia pada umumnya.
D. Insiden Kelainan Anak Berkebutuhan
Khusus
faktor-faktor penyebab
anak menjadi berkebutuhan khusus, dilihat dari waktu kejadiannya dapat
dibedakan menjadi tiga klasifikasi, yaitu kejadian sebelum kelahiran, saat
kelahiran dan penyebab yang terjadi lahir.
a. Pre-natal
Terjadinya
kelainan anak semasa dalam kandungan atau sebelum proses kelahiran. Kejadian
tersebut disebabkan oleh faktor internal yaitu faktor genetik dan keturunan.
Penyebab kelainan prenatal dari faktor eksternal dapat berupa Ibu yang
terbentur kandungannya, karena jatuh sewaktu hamil, atau memakan makanan atau
obat yang menciderai janin dan sebagainya.
b. Peri-natal
Sering juga
disebut natal, waktu terjadinya kelainan pada saat proses kelahiran dan
menjelang serta sesaat setelah proses kelahiran. Misalnya kelahiran yang sulit,
pertolongan yang salah, infeksi karena ibu mengidap Sepilis dan sebagainya.
c. Pasca-natal
Terjadinya
kelainan setelah anak dilahirkan sampai dengan sebelum usia perkembangan
selesai ( kurang lebih usia 18 tahun ). Ini dapat terjadi karena kecelakaan,
keracunan dan sebagainya.
E.
Prevalensi
Anak Berkebutuhan Khusus
Di Indonesia belum ada data resmi yang dikeluarkan
oleh pemerintah. Menurut ata terbaru jumlah anak berkebutuhan khusus di
Indonesia tercatat mencapai 1.544.184 anak,dengan 330.764 anak (21,42 persen) berada
dalam rentang usia 5-18 tahun. Dari jumlah tersebut, hanya 85.737 anak
berkebutuhan khusus yang bersekolah. Artinya,masih terdapat 245.027 anak
berkebutuhan khusus yng belum mengenyam pendidikan di sekolah, baik sekolah
khusus ataupun sekolah inklusi. Sedangkan dari asumsi PBB (Persatuan
Bangsa-Bangsa atau United Nations) yang memperkirakan bahwa paling sedikit 10%
anak usia sekolah menyandang kebutuhan khusus. Jumlah anak berkebutuhan khusus
pada tahun 2011 tercatat sebanyak 356.192 anak, namun yang mendapat layanan
baru 86.645 anak dan hingga tahun ini baru 105.185 anak, tahun 2012 pemerinah
menargetkan minimal 50% anak berkebutuhan khusus sudah terakomodir.
2 komentar:
Bermanfaat sekali..
tapi akan lebih baiknya jika ada sumber atau gambar utk menguatkan :).hnya saran
Terima kasih atas sarannya :D :D
Posting Komentar