KONSEP DASAR ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS


KONSEP DASAR ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

A.    Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Anak dengan kebutuhan khusus (special needs children) dapat diartikan secara simpel sebagai anak yang lambat (slow) atau mangalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara pendidikan memerlukan layanan yang spesifik yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya

B.     Jenis- Jenis Anak Berkebutuhan Khusus
Yang termasuk jenis-jenis anak berkebutuhan khusus :
1.      Tuna Daksa (anak dengan kelainan fisik )
2.      Tuna Rungu (anak dengan gangguan pendengaran )
3.      Tuna Netra ( anak dengan gangguan penglihatan )
4.      Tuna Laras (anak dengan hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial)
5.      Tunagrahita (anak dengan hambatan perkembangan)
6.      Autisme
7.      ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder)
8.      Anak berkesulitan belajar (Learning Disability)
9.      Anak berbakat  ( Giftedness and special talents )
10.  Tuna Ganda ( Multiple Handicapped )

C.    Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak Dengan Gangguan Fisik :
1.      Tunanetra : Individu yang indera penglihatannya (kedua-duanya) tidak berfungsi sebagai saluran penerima informasi dalam kegiatan sehari-hari seperti orang awas.
2.      Tunarungu : Anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi secara verbal.
3.      Tunadaksa : Anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menatap pada alat gerak (tulang,sendi,otot).
Anak Dengan Gangguan Emosi dan Perilaku:
1.      Tunalaras : anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
2.      Anak dengan gangguan komunikasi : Anak yang mengalami kelainan suara,artikulasi (pengucapan), atau kelancaran bicara,yang mengakibatkan terjadi penyimpangan bentuk bahasa,isi bahasa,atau fungsi bahasa.
3.      Hiperaktif : Secara psikologis hiperaktif adalah gangguan tingkah laku yang tidak normal, disebabkan disfungsi neurologis dengan gejala utama tidak mampu memusatkan perhatian.
Anak Dengan Gangguan Intelektual :
1.      Tunagrahita :Anak yang secara nyata mengalami hambatan dan keterbelakangan perkembangan mental intelektual jauh dibawah rata-rata sedemikian rupa sehingga mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik, komunikasi maupun social.
2.      Anak Lamban belajar : anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah normal tetapi belum termasuk tunagrahita (biasanya memiliki IQ sekitar 70-90).
3.      Anak berkesulitan belajar : anak yang secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca,menulis dan berhitung atau matematika.
4.      Anak berbakat : Anak berbakat atau anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa adl anak yang memiliki potensi kecerdasan (intelegensi), kreatifitas, dan tanggung jawab terhadap tugas (task commitment) diatas anak-anak seusianya (anak normal), sehingga untuk mewujudkan potensinya menjadi prestasi nyata, memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
5.      Autisme : gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan perilaku.
6.      Indigo : indigo adalah manusia yang sejak lahir mempunyai kelebihan khusus yang tidak dimiliki manusia pada umumnya.



D.    Insiden Kelainan Anak Berkebutuhan Khusus
faktor-faktor penyebab anak menjadi berkebutuhan khusus, dilihat dari waktu kejadiannya dapat dibedakan menjadi tiga klasifikasi, yaitu kejadian sebelum kelahiran, saat kelahiran dan penyebab yang terjadi lahir.
a. Pre-natal
Terjadinya kelainan anak semasa dalam kandungan atau sebelum proses kelahiran. Kejadian tersebut disebabkan oleh faktor internal yaitu faktor genetik dan keturunan. Penyebab kelainan prenatal dari faktor eksternal dapat berupa Ibu yang terbentur kandungannya, karena jatuh sewaktu hamil, atau memakan makanan atau obat yang menciderai janin dan sebagainya.
b. Peri-natal
Sering juga disebut natal, waktu terjadinya kelainan pada saat proses kelahiran dan menjelang serta sesaat setelah proses kelahiran. Misalnya kelahiran yang sulit, pertolongan yang salah, infeksi karena ibu mengidap Sepilis dan sebagainya.
c. Pasca-natal
Terjadinya kelainan setelah anak dilahirkan sampai dengan sebelum usia perkembangan selesai ( kurang lebih usia 18 tahun ). Ini dapat terjadi karena kecelakaan, keracunan dan sebagainya.

E.     Prevalensi Anak Berkebutuhan Khusus
Di Indonesia belum ada data resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Menurut ata terbaru jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia tercatat mencapai 1.544.184 anak,dengan 330.764 anak (21,42 persen) berada dalam rentang usia 5-18 tahun. Dari jumlah tersebut, hanya 85.737 anak berkebutuhan khusus yang bersekolah. Artinya,masih terdapat 245.027 anak berkebutuhan khusus yng belum mengenyam pendidikan di sekolah, baik sekolah khusus ataupun sekolah inklusi. Sedangkan dari asumsi PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa atau United Nations) yang memperkirakan bahwa paling sedikit 10% anak usia sekolah menyandang kebutuhan khusus. Jumlah anak berkebutuhan khusus pada tahun 2011 tercatat sebanyak 356.192 anak, namun yang mendapat layanan baru 86.645 anak dan hingga tahun ini baru 105.185 anak, tahun 2012 pemerinah menargetkan minimal 50% anak berkebutuhan khusus sudah terakomodir.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

2 komentar:

Caesar25 mengatakan...

Bermanfaat sekali..
tapi akan lebih baiknya jika ada sumber atau gambar utk menguatkan :).hnya saran

LAILI ARTILERI mengatakan...

Terima kasih atas sarannya :D :D

Posting Komentar